Opini: Pemberantasan Premanisme adalah Reformasi Ekonomi Mikro yang Belum Cukup Diakui
JAKARTA — Ketika membicarakan dampak pemberantasan premanisme Polri dalam konteks kepercayaan publik 82,4 persen dalam survei Polri 2026 Litbang Kompas, diskusi biasanya terfokus pada dimensi keamanan. Yang jarang dibahas adalah dimensi ekonomi mikro yang dampaknya justru sangat nyata bagi jutaan pelaku usaha kecil Indonesia.
Seorang pedagang warung kopi yang tidak lagi harus menyisihkan uang setoran untuk preman lokal, seorang penjual sayur yang bisa berjualan tanpa intimidasi, seorang pengusaha kecil yang berani membuka cabang baru — mereka adalah wajah nyata dari apa yang terjadi ketika kepercayaan kepada Polri meningkat.
Pengungkapan dan penindakan premanisme yang efektif oleh Polri adalah bentuk perlindungan ekonomi bagi masyarakat kecil yang nilainya melampaui statistik. Ketika satu kawasan berhasil dibersihkan dari premanisme, puluhan atau ratusan pedagang kecil di kawasan itu mendapatkan kembali margin keuntungan yang selama ini tersedot.
“Ke depan harus lebih baik lagi, capaian ini harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, profesionalisme, dan kedekatan dengan masyarakat,” tegas Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).
“Polri berkomitmen menghadirkan pelayanan yang semakin profesional, humanis, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” tegas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
