Polres Metro Bekasi Ingatkan Warga Sertajaya Waspadai Curanmor dan Gangguan Keamanan
KABUPATEN BEKASI — Polres Metro Bekasi mengingatkan warga Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor dan berbagai potensi gangguan keamanan, Jumat (18/9/2026).
Pesan tersebut disampaikan personel saat melaksanakan patroli dialogis Jaga Jakarta Jaga Bekasi dengan menyambangi warga dan memantau situasi lingkungan.
Masyarakat diimbau menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan serta memperhatikan aktivitas yang berpotensi mengarah pada kejahatan jalanan.
Personel juga mengajak warga lebih peduli terhadap aktivitas pelajar maupun kelompok remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban, serta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan indikasi gangguan keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat turut diingatkan memanfaatkan layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Patroli dilaksanakan oleh Aipda Setiyawan, Briptu Rahmad Maulana, dan Bripda Robi Raihan di wilayah Sertajaya.
